Penajam Sesuaikan THL dengan Analisa Beban Kerja

AH Ari B

Kepala BKD PPU, Surodal Santoso

Kepala BKD PPU, Surodal Santoso

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menyesuaikan jumlah THL (tenaga harian lepas) atau honorer di setiap satuan kerja dengan analisa beban kerja.

“Banyaknya THL di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) ibarat bom waktu bagi pemerintah daerah, karena dengan jumlah 3.400 hingga 3.600 THL biaya gaji yang dikeluarkan mencapai Rp42 miliar,” kata Kepala Badan kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan simulasi kebijakan menyangkut jumlah THL yang ideal untuk memenuhi pelayanan dan manjalankan pemerintahan.

“Untuk mengurangi tenaga honorer itu, pemerintah daerah menerapkan kebijakan rasionalisasi THL berdasarkan hasil analisa beban kerja di masing-masing SKPD,” ujar Surodal Santoso.

Penghitungan kebutuhan THL di setiap SKPD menurut dia, akan diserahkan kepada masing-masing pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kewenangan dan tanggung jawab pengangkatan THL ada pada masing-masing pimpinan SKPD,” jelas Surodal Santoso.

Kebijakan pengangkatan THL atau pegawai honorer tersebut telah dihentikan mulai 2005 lalu, karena pemerintah pusat melarang perekrutan THL, kecuali untuk honorer kegiatan. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.