AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali melanjutkan proses pembuatan Kartu Indentitas Anak atau KIA yang sebelumnya sempat dihentikan karena keterbatasan anggaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, menjelaskan instansinya sempat menghentikan proses pendataan dan pengambilan foto di setiap SD dan SMP untuk penerbitan kartu identitas anak.
“Anggaran operasional kami terbatas, sehingga pendataan dan pengambilan foto di sekolah-sekolah sempat kami hentikan,” ujarnya.
Kendati mengalami keterbatasan anggaran Suyanto memastikan proses pendataan dan pengambilan foto di setiap SD dan SMP untuk penerbitan KIA akan tetap dilanjutkan.
“Kami lakukan pengambilan foto dan pengumpulan data dilakukan secara bertahap di tingkat SD dan SMP sebagai upaya ‘jemput bola’ persiapan penerbitan KIA,” katanya.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara hingga saat ini sudah melakukan pendataan dan pengambilan foto mencapai 10.000 jiwa dari total jumlah anak di bawah usia 17 tahun di daerah setempat sebanyak 60.000 jiwa.
Suyanto juga berharap anggaran yang diusulkan instansinya untuk pembelian tinta “ribbon” atau jenis tinta khusus untuk pencetakan KIA sebesar Rp200 juta di APBD Perubahan 2016 disetujui.
“Kementerian Dalam Negeri tidak menyediakan tinta ‘ribbon’, sehingga pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran pengadaan tinta khusus untuk pencetakan KIA itu,” jelasnya.
Kartu Identitas Anak tambah Suyanto, merupakan program nasional, dan Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih menjadi salah satu daerah percontohan untuk penerbitan KIA di Indonesia. (bp/*rol)