AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera membayarkan gaji guru honorer sekolah lanjutan tingkat atas atau SLTA yang tertunda sejak 10 bulan lalu.
Kepala BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara Haeran Yusni, saat saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan instansinya mengusulkan anggaran pada APBD Perubahan 2016, untuk membayar lunas gaji guru honorer SLTA yang belum dibayarkan sejak Januari 2016.
“Kami pastikan akan segera membayar lunas semua gaji guru honorer SMA/SMK sederajat yang tertunda sejak awal Januari 2016,” ujarnya.
BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran Rp5,6 miliar pada APBD Perubahan 2016, untuk membayar gaji guru honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Anggaran sekitar Rp5,6 miliar yang diusulkan itu untuk 12 bulan membayar gaji guru honorer SLTA sekaligus,” jelas Haeran Yusni tanpa menyebutkan jumlah guru honorer SLTA yang akan dibayarkan gajinya tersebut.
Ia menjelaskan, penundaan gaji guru honorer SLTA tersebut, bukan kesengajaan, namun imbas dari rencana pengalihan kewenangan pengelolaan SLTA ke pemerintah provinsi.
Untuk pembayaran gaji guru honorer SLTA sederajat mulai 2017 tambah Haeran Yusni, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, untuk pengelolaan SMA/SMK sederajat diambil alih pemerintah provinsi,” katanya. (bp/*rol)