Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Suyanto menegaskan bahwa pihaknya menjamin dinasnya bebas dari pungutan liar atau pungli. Demikian dikatakan Suyanto diruang kerjanya, Rabu, (7/12).
“Jika kejadian ditemukan, akan langsung ada tindakan tegas. Bila tenaga honorer, maka kami berhak mengeluarkan atau memutuskan hubungan kerja dengan mereka, namun jika yang bersangkutan PNS maka ketentuan sanksi tetap dijalankan, tetapi merupakan wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kami akan buatkan laporan terkait itu, “ jelasnya.
Dikatakan Suyanto, dirinya sejak lama telah menekankan kepada bawahannya dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada embel-embel atau biaya apapun yang dapat dikatakan pungli yang dilakukan diluar ketentuan. Jika itu tetap dilanggar kata dia, yang bersangkutan harus siap menerima sanksi yang diberikan.
“Dalam setiap kesempatan ini selalu kita sampaikan. Jangan sampai akibat ulah satu dua orang, lembaga atau instansi kita akan tercoreng. Untuk itu kami menekankan sekali agar jangan sampai dilakukan hal-hal tersebut,” tegasnya.
Lanjut dia, karena wilayah Kabupaten yang sangat luas, justru warga sendiri mengeluarkan uang mereka untuk imbalan dan sebagainya, dengan alasan tidak dapat melakukan pengurusan langsung sendiri atau alasan lain ke Dukcapil. Kemudian mereka menitipkan berkas kepada orang lain seperti melalui ketua RT, rekan, pengurus desa dan sebagainya.
“Kasus-kasus semacam ini yang tidak dapat kita pertanggung jawabkan karena itu semua diluar pantauan dan tanggung jawab kami, “ ujarnya.
Ketika ditanya terkait pembentukan pembentukan tim Sapu Bersih (Saber) pungli sebagai tindak lanjut keluarnya intruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas tuntas Pungli di Masyarakat, Suyanto mengatakan dirinya sangat mendukung sekali.
“Tentunya kami sangat mendukung sekali pembentukan Saber ini di Kabupaten Penajam Paser Utara, “pungkasnya. (adv/rol)