AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan melakukan pemangkasan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN), sebesar dua puluh lima persen tahun 2017 mendatang, sebagai dampak penurunan anggaran daerah.
Rencana pemotongan insentif pegawai Aparatur Sipil Negara sebesar 25 persen tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui helloborneo.com di ruangan kerjanya.jumat (09/12).
“Pemangkasan insentif ini karena kemampuan anggaran daerah tidak bisa berkesesuaian dengan rencana belanja yang lain. Kondisi saat ini berkontraksi terhadap seluruh kegiatan dan rencana belanja di tahun 2017 yang harus dikurangi,” terang Tohar.
Tohar menyatakan pemangkasan insentif pegawai Aparatur Sipil Negara ini diberlakukan sampai kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kembali normal. Dengan pemotongan insentif ini pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara disebutkan Tohar, mampu menghemat anggaran mencapai Rp40 sampai 50 miliar dalam setahun.
Sementara untuk tenaga harian lepas atau THL disampaikan, Tohar sejauh ini masih dalam proses pembahasan dengan pihak DPRD. Masing-masing fraksi di DPRD disebutkan Tohar menolak diberlakukan pengurangan jumlah tenaga harian lepas atau honorer di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara.
“Untuk tenaga harian lepas merupakan kebijakan lokal, sehingga sangat mungkin gajinya ikut dikurangi demi menyesuaikan anggaran kas daerah. Kami belum menghitung besaran pengurangan gaji THL. Intinya seluruh fraksi tidak ada yang menghendaki adanya rasionalisasi tenaga honorer di 2017,” ungkap Tohar. (adv/rol)