Anggaran Pilkada Penajam Rp26 Miliar

MR Saputra

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Feri Mei Effendi (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.comAnggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantah Timur, lebih kurang Rp26 miliar, kata Ketua Pemilihan Umum setempat Feri Mei Effendi.

“Kami mengusulkan anggaran Rp30 miliar untuk melaksanakan Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara 2018,” ujar Feri Mei Effendi ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Senin.

Namun karena adanya pengurangan anggaran atau rasionalisasi akibat merosotnya kas daerah lanjut dia, anggaran Pilkada 2018 hanya disetujui lebih kurang Rp26 miliar.

“Anggaran itu dicairkan di APBD 2017 sekitar Rp5 miliar dan sisanya akan dicairkan pada APBD Perubahan 2017,” jelas Feri Mei Effendi.

Anggaran yang diusulkan tersebut menurut dia, digunakan untuk serangkaian persiapan pelaksanaan yang dimulai Juli 2017 hingga pencoblosan pada Juli 2018.

“Kami akan memaksimalkan anggaran yang telah disetujui itu untuk memenuhi kebutuhan persiapan hingga pencoblosan,” ucapnya.

Anggaran berkisar Rp26 miliar yang disetujui tersebut lanjut Feri Mei Effendi, termasuk untuk biaya pembuatan alat peraga kampanye para pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pilkada.

Selain itu dengan pengurangan anggaran pilkada tersebut KPU Kabuaten Penajam Paser Utara juga  mengurangi jumlah TPS (tempat pemungutan suara).

Pada pemilihan sebelumnya terdapat sebanyak 333 TPS di wilayah Penajam Paser Utara, namun pada Pilkada 2018 tambah Feri Mei Effendi, akan terjadi pengurangan sebanyak 13 TPS.

“Pengurangan TPS terpaksa dilakukan untuk meringankan beban anggaran pilkada, jadi pada Pilkada 2018 hanya sebanyak 330 TPS yang tersedia.” Katanya.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah setempat mulai Juli 2017, di mana telah membantuk membentuk lima divisi, yakni divisi hukum, logistik, sumber daya manusia, serta divisi program dan data sesuai instruksi KPU Pusat.

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang menggelar pilkada pada 2018, karena sembilan kabupaten/kota lainnya telah melaksanakan pilkada serentak pada 2015. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.