Dishutbun Penajam Amankan Belasan Kubik Kayu Ilegal

AH Ari B

 

Kepala Seksi Keamanan dan Perlindungan Hutan Dishutbun Kabupaten Penajam Paser Utara, Manuju Manullang (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.comDinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang 2016 mengamankan belasan kubik kayu ilegal diduga hasil perambahan atau pencurian di kawasan hutan daerah itu.

Kepala Seksi Keamanan dan Perlindungan Hutan Dishutbun Kabupaten Penajam Paser Utara Manuju Manullang, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Senin mengatakan, instansinya menyita sekitar 12 kubik kayu ilegal yang tidak diketahui pemiliknya sebagai temuan pada 2016.

Dia menjelaskan kayu ilegal jenis ulin dan meranti yang tidak diketahui pemiliknya tersebut ditemukan dipinggir jalan di wilayah Kecamatan Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Sepaku.

Belasan kayu ilegal tersebut langsung diamankan di Kantor Dishutbun Kabupaten Penajam Paser Utara, kemudian kayu ilegal yang diduga hasil perambahan atau pencurian itu dilelang.

“Ke-12 kubik kayu ilegal yang tidak diketahui pemiliknya yang diamankan itu telah dilelang pada September 2016,” kata Manuju Manullang.

Temuan kayu ilegal yang diduga hasil perambahan atau pencurian di kawasan hutan Penajam Paser Utara sepanjang 2016 tersebut menurut dia, mengalami penurunan banding 2015 sebanyak 80 kubik kayu ilegal.

Kendati temuan kayu ilegal yang tidak diketahui pemiliknya itu menurun, namun Manuju Manullang mengindikasikan aktivitas “ilegal logging” atau pembalakan liar di wilayah Penajam Paser Utara masih tergolong cukup tinggi.

Wilayah hutan dan perkebunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, rawan dan menjadi basis perambahan kawasan hutan secara liar.

Masih maraknya pembalakan liar di wilayah Penajam Paser Utara lanjut Manuju Manullang, disebabkan jumlah personel polisi hutan atau Polhut tidak sebanding dengan luas kawasan hutan di daerah setempat yang mencapai 150 hektare dan letaknya berjauhan.

“Personel Polhut hanya hanya sembilan orang, tidak sebanding dalam melakukan pengawasan hutan di wilayah Penajam Paser Utara, yang luasnya mencapai ratusan hektare dan letaknya berjauhan, “ jelas Manuju Manullang.

Selain kekurangan personel Polhut, upaya penindakaan pembalak hutan secara liar di wilayah Penajam Paser Utara, tambah Manuju Manullang, juga terkendala anggaran dan sarana prasarana yang sangat minim. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.