MR Saputra
![](http://helloborneo.com/wp-content/uploads/2017/04/Warga-Kabupaten-Penajam-Paser-Utara-padati-Kantor-Layanan-Operasional-BPJS-setempat-untuk-mendaftarkan-diri-menjadi-peserta-BPJS-Kesehatan-MR-Saputra-Hello-Borneo-1-300x167.jpg)
Warga Kabupaten Penajam Paser Utara padati Kantor Layanan Operasional BPJS setempat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan (MR Saputra – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai memadati Kantor Layanan Operasional Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar telah mengeluarkan SK (surat keputusan) menutup Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda untuk digantikan Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional per 1 April 2017.
Sehingga warga mulai menyerbu Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Penajam Paser utara, untuk memperoleh jaminan keehatan yang lebih murah.
Namun sejumlah masyarakat yang ditemui helloborneo.com saat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan, Jumat, mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menutup program Jamkesda tersebut.
“Kami menilai penghapusan Jamkesda itu tidak pro rakyat kecil,” kata Saipul, warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Menurut ia, kebijakan pemerintah kabupaten tersebut, membuat sebagian masyarakat harus lebih mengencangkan ikat pinggang atau menghemat di tengah sulitnya perekonomian saat ini.
Saipul menilai kebijakan pemerintah kabupaten jauh dari harapan masyarakat, di mana penutupan prorgam Jamkesdda akan membuat beban masyarakat semakin berat.
“Untuk makan sehari-hari saja masih kesulitan, apalagi bayar iuran BPJS itu akan menambah berat beban masyarakat,” ujarnya.
Hasnia, warga Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, menambahkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan bersikap lebih arif dan tidak hanya berpihak pada golongan masyarakat menengah ke atas.
“Pemerintah kabupaten bisa memberikan subsidi bagi warga yang tergolong tidak mampu atau kepada lansia yang sudah tidak dapat bekerja,” ucapnya.
Hasnia menimpali lagi, “harus ada solusi untuk rakyat kecil memperoleh jaminan kesehatan yang lebih layak dan merata,”.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, sebelumnya menjelaskan pengalihan layanan Jamkesda bukan kemauan pemerintah kabupaten, namun regulasi pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh kebijakan layanan kesehatan daerah harus diintegrasikan atau dilebur ke BPJS. (bp/*mrs)