AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kebutuhan air untuk lahan persawahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum terpenuhi dengan maksimal, kata Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan atau KTNA setempat, Pitoyo.
“Harapan petani di wilayah Penajam Paser Utara untuk bisa tanam padi dua kali setehun masih jauh dari kenyataan,” ujar Pitoyo ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
Menurut ia, petani di Kabupaten Penajam Paser Utara, belum bisa meningkatkan perekonomian karena tidak bisa melakukan penanaman padi dua kali dalam setahun.
“Petani di wilayah Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Babulu hanya bisa tanam padi sekali dalam satu tahun, karena kebutuhan air untuk pengairan sawah belum terpenuhi,” jelas Pitoyo.
Dia menyatakan sejak Pekan Daerah KTNA tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Kecamatan Babulu pada 2016, sampai sekarang persoalan air untuk pengairan petani belum terpecahkan.
“Pembangunan bendung gerak Sungai Talake telah direncanakan Pemprov Kaltim saat pelaksanaan Pekan Daerah KTNA 2016, tapi sampai saat ini belum terealisasi,” ungkap Pitoyo.
Kendala utama pertanian di wilayah Penajam Paser Utara lanjut ia, adalah masalah pengairan, karena selama ini pengairan lahan persawahan menggunakan sistem tadah hujan, sehingga hasil penen tidak masksimal.
Dari sekitar 8.000-10.000 hektare lahan persawahan produktif di wilayah Kecamatan Babulu, sejauh ini baru bisa ditanami padi satu kali dalam setahun karena terkendala pasokan air.
Pitoyo menjelaskan produksi padi di Kecamatan Babulu cukup besar mencapai 32.000 sampai 40.000 ton setahun untuk satu kali penanaman.
“Irigasi di wilayah Babulu hanya berfungsi saat musim hujan, sebab sumber air dari sungai yang ada tidak memadai,” ucapnya.
Janji Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk mempercepat pembangunan bendung gerak Sungai Talake di Kebupaten Paser, sebagai sumber air irigasi persawahan sejauh ini belum terlihat nyata.
Pitoyo berharap bendung gerak Sungai Talake dapat segera terealisasi tahun ini (2017) untuk mencukupi kebutuhan irigasi lahan persawahan para petani.
“Jika kebutuhan air untuk irigasi lahan persawahan tidak terpenuhi, petani di Kabupaten Penajam Paser Utara belum bisa meningkatkan perekonomian, sebab petani tidak bisa melakukan tanam padi dua kali dalam setahun,” tambahnya. (bp/*mrs)