Wabup Penajam Minta SKPD Inventarisasi Aset Daerah

Bagus Purwa

 

Penajam, helloborneo.comWakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ meminta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk segera menginventarisasi aset daerah yang sampai saat ini belum memiliki kejelasan legalitas.

“Seluruh instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saya minta segera inventarisasi aset yang bergerak maupun tidak bergerak, sehingga diharapkan persoalan aset itu dapat segera terselesaikan,” kata Mustaqim ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Wabup merasa prihatin setelah lima kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP atas laporan keuangan daerah.

Menurut Mustaqim, lemahnya pendataan aset di masing-masing SKPD sangat berdampak terhadap penilaian yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Banyaknya aset daerah yang sampai saat ini belum jelas legalitasnya, menjadi salah satu faktor opini laporan keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara selalu mendapatkan WDP.

“Jangan sampai dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan. Jika lemahnya pendataan aset di masing-masing SKPD berdampak terhadap opini BPK, tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten. Opini WTP masih cukup sulit dicapai karena lemahnya sistem pengelolaan aset daerah,” ucap Mustaqim.

Wabup menyatakan persoalan keuangan daerah juga harus ditangani dengan keseriusan dan penuh kehati-hatian, sehingga ketika BPK melakukan audit keuangan tidak menemukan adanya hasil yang tidak diharapkan.

Mustaqim menegaskan setiap SKPD pengguna anggaran harus mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan sesuai ketentuan.

“Proses pengawasan atas penyelenggaraan APBD adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemerintah kabupaten berjalan efektif dan efesien sesuai rencana dan ketentuan berlaku,” jelasnya.

Mustaqim mengungkapkan ketidaksigapan dan tidak tanggap pemerintah kabupaten atas permintaan keterangan terkait laporan keuangan, juga menyebabkan terhambatnya proses pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Wabup berharap seluruh SKPD dapat mengelola anggaran dengan baik sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah kabupaten meminta dan berharap seluruh SKPD lebih optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tambah Mustaqim. (Adv-KominfoPPU/bp/*mrs)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.