Bacabup Penajam dari Gerindra Tunggu Keputusan DPP

Bagus Purwa

 

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ (Bagus Purwa – Hello Borneo)..

Penajam, helloborneo.comPartai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan dewan pimpinan pusat untuk menentukan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah 2018.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara Mustaqim MZ, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan hingga kini belum ada kepastian bakal calon yang akan diusung meskipun sudah ada usulan nama.

“Kami masih menunggu perintah DPP untuk menentukan bacabup dan bacawabup yang akan diusung pada pilkada 2018,” ungkapnya.

DPC Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara juga masih menunggu perintah DPP Partai Gerinda untuk melakukan penjaringan bakal calon peserta pilkada.

“DPP belum memerintahkan membuka penjaringan bakal calon peserta pilkada, termasuk posisi yang disediakan (bacabup atau bacawabup),” katanya.

Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser juga akan melakukan survei elektabilitas sejumlah tokoh yang bakal ikut bertarung di pilkada 2018, selain juga terus melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik.

Mustaqim yang juga Wakil Bupati Penajam Paser Utara telah mengikuti penjaringan bakal calon yang dilaksanakan sejumlah partai politik.

Ia mengambil formulir pendaftaran penjaringan sebagai bacabup di Partai Amanat Nasional yang memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Mustaqim juga mengambil formulir pendaftaran penjaringan bacabup di Koalisi Kerakyatan yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang masing-masing memilki satu kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Saya daftar bacabup itu mengikuti aturan dan mekanisme penjaringan peserta pilkada sejumlah parpol, tapi saya belum bisa pastikan kapan kembalikan formulir pendaftaran itu,” ujarnya.

Jika Mustaqim mendapatkan rekomendasi dari PAN dan tiga parpol di Koalisi Kerakyatan tersebut, maka akan mengantongi delapan kursi, karena Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tiga Kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dengan demikian secara otomatis bisa ikut bertarung menjadi bacabup dalam Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara 2018, karena syarat mendaftar sebagai cabup minimal memiliki lima kursi di DPRD setempat. (bp/*ara)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.