Penajam Berencana Berikan Gaji ke-13 dan 14

AH Ari B

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana memberikan gaji ke-13 dan 14 kepada aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat, mengatakan, pada 2017 ini PNS tidak hanya menerima gaji ke-13, tapi juga gaji ke-14 sebagai ganti THR sesuai kebijakan pemerintah.

Namun menurut Sekkab, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat menyangkut pembayaran gai ke-13 dan 14 bagi ASN atau PNS tersebut.

“Sampai saat ini pemerintah kabupaten belum menerima surat rekomendasi terkait pembayaran gaji 13 dan 14 itu,” ujar Tohar.

Gaji ke-13 bagi PNS atau ASN tersebut lanjut ia, merupakan pengganti masa tahun ajaran baru di kalender pendidikan.

Sedangkan gaji ke-14 sebagai pengganti THR (tunjangan hari raya) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tohar menjelaskan, besaran gaji ke-13 disesuaikan gaji pokok masing-masing pegawai, serta gaji ke-14 sebagai pengganti THR juga sama dengan gaji tersebut.

Anggaran pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, bersumber dari APBD 2017.

“Waktu pemberian gaji 13 dan 14 itu disesuaikan kebijakan pemerintah pusat, tapi diharapkan sebelum Idul Fitri,” kata Tohar tanpa menyebutkan jumlah alokasi dana untuk gaji ke-13 dan 14 tersebut.

Ia menimpali lagi, “pada tahun-tahun sebelumnya pembayaran gaji 13 dan 14 itu dilakukan bersamaan sebelum Hari Raya Idul Fitri,”.

Tohar berharap, pemberian gaji ke-13 dan 14 tersebut berdampak positif terhadap kinerja pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Dengan adanya pemberian gaji 13 dan 14 itu diharapkan berimbas kepada peningkatan kinerja pegawai, khususnya dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Sejumlah PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utar, ketika dikonfirmasi mengenai rencana pembayaran gaji ke-13 dan 14 mengaku senang, karena mendapatkan tambahan gaji menjelang lebaran. (adv-HumasPPU/bp/*ara)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.