Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum menerapkan sistem dalam jaringan (daring) penerimaan peserta didik baru jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs tahun ajaran 2017-2018.
Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin, mengatakan sistem penerimaan siswa baru TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs 2017-2018, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, belum dengan sistem online atau daring.
“Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK/RA dan SD/MI dilaksanakan Senin hingga Rabu (3-5/7), sedangkan pendaftaran SMP/MTs mulai dibuka Rabu (5/7) sampai Kamis (6/7).
Menurut Marjani, jalur penerimaan bina lingkungan baik TK/RA, SD/MI maupun SMP/MTs akan menggunakan sistem poin atau ada batas kuotanya.
Sementara untuk rombongan belajar SD/MI dalam satu kelas sedikitnya berjumlah 20 orang dan paling banyak 28 orang, SMP/MTs minimal 20 dan maksimal 32 siswa.
Ketentuan jumlah rombongan belajar dalam satu kelas itu lanjut Marjani, sesuai Keputusan Bersama antara Disdikpora dan Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara tentang PPDB TK/RA, SD/MI, SMP/MTs Tahun Ajaran 2017-2018.
“Ketentuannya harus ada izin dari Kepala Disdikpora kalau rombongan belajar dalam satu kelas lebih dari yang telah ditetapkan, kalau memaksa kelebihan murid tidak dihitung dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau Bosda,” jelasnya.
Jumlah rombongan belajar sebanyak 105 kelas sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga melarang sekolah menarik biaya pendaftaran. Jika terbukti sekolah memungut biaya pendaftaran, Disdikpora akan merekomendasikan untuk menunda penyaluran Bosda maupun BOS ke sekolah bersangkutan.
Pada 2017 alokasi Bosda untuk SD dan SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp21 miliar dan Bosnas sebesar Rp25 miliar untuk membiayai operasional sekolah, termasuk membayar gaji guru dan tenaga tata usaha honorer.
Kuota sekolah negeri tahun ajaran 2017-2018 di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk SMP/MTs sebanyak 3.236 orang, sedangkan SD/MI 3.154 orang. (bp/*ara)