Dinsos Penajam Baru Menerima 6.019 Calon PBI

Bagus Purwa

 

Penajam, helloborneo.com – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini baru menerima sebanyak 6.019 nama dari 61.681 calon penerima bantuan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi warga kurang mampu dari pemerintah pusat.

“Sampai saat ini baru 39 dari 54 desa dan kelurahan yang menyetorkan data calon penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesahatan ke Dinsos,” kata Koordinator Verifikasi dan Validasi Penerima Kartu Indonesia Sehat APBN 2017 Rochmat Agus Purwanto, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Dari 39 desa dan kelurahan tersebut, baru tercatat 6.019 nama yang masuk dalam daftar data kuota PBI BPJS dari pemerintah pusat.

“Kami berharap verifikasi data PBI BPJS Kesehatan dari APBN yang telah diterima Dinsos itu bisa diselesaikan pada pekan pertama Juli 2017,” ujar Agus Purwanto.

Pekan depan Tim Verifikasi dan Validasi Penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBN 2017 akan melakukan kunjungan ke seluruh kecamatan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan berita acara verifikasi dan validasi data.

Tujuan pengecekan langsung ke setiap kecamatan itu untuk memastikan data yang telah masuk tersebut benar-benar valid atau belum, karena batas waktu penyampaian nama PBI BPJS Kesehatan ke Kementerian Sosial pada 23 Juli 2017.

Agus Purwanto menyatakan, data calon PBI BPJS Kesehatan selanjutnya diverifikasi kembali dan diinput untuk dibuatkan surat keputusan kepala daerah dan Kepala Dinsos Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ada tujuh item yang diverifikasi, yakni calon PBI BPJS APBN yang pindah, meningal dunia, tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan dan NIK ganda, tidak ditemukan alamat calon penerima, sudah dinyatakan mampu, dan terdaftar sebagai PNS, TNI atau Polri serta karyawan swasta.

“Apabila ditemukan, maka nama calon penerima bersangkutan akan dihapus dari daftar PBI BPJS Kesehatan APBN dan meminta pejabat desa atau kelurahan untuk mencari penggantinya,” jelas Agus Purwanto.

Data penerima PBI BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat yang telah masuk dalam SK kepala daerah, kemudian diusulkan menjadi peserta PBI APBN kepada Kemensos melalui Pusat Data dan Informasi atau Pusdatin.

Agus Purwanto yang menjabat Kepala Sub Bidang Bantuan Sosial Korban Bencana Dinsos Kabupaten Penajam Paser Utara itu menambahkan, data peserta PBI BPJS yang diusulkan itu akan menggantikan data dalam SK Kemensos sebelumnya.

Selain itu, Dinsos akan berkoordinasi dengan Satgas Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penajam Paser utara untuk mencegah adanya peserta PBI BPJS dari pemerintah pusat yang ganda.

Pada verifikasi awal sebanyak 13.400 dari 61.681 penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari APBN yang bermasalah, diduga data yang digunakan pemerintah pusat masih mengacu pada data Pendataan Perlindungan Sosial atau PPLS 2008. (bp/*ara)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.