Perekonomian Melemah Pasar Penajam Sepi Pembeli

AH Ari B

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar

Penajam, helloborneo.com – Kondisi perekonomian daerah yang sedang melemah membuat Pasar Penajam yang berada di Kilometer 4 Kelurahan Nenang, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepi pembeli, kata Bupati setempat Yusran Aspar.

“Sepinya pembeli di Pasar Penajam bukan saja disebabkan adanya pasar liar yang ada tengah masyarakat, tapi juga kondisi ekonomi daerah yang sedang menurun,” ujar Yusran Aspar ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Dari pantuan di lapangan, sepinya pembeli tidak hanya terjadi di Pasar Penajam saja, namun sepinya transaksi jual beli juga terjadi hampir di seluruh pasar tradisional di wilayah Penajam Paser Utara.

Penurunan penjualan pascalebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah terjadi di seluruh pasar tradisional di wilayah Penajam Paser Utara, seperti di Pasar Waru, Babulu serta Pasar Sepaku.

Yusran Aspar menjelaskan, sepinya pembeli di sejumlah pasar tradisional saat ini, disebabkan kondisi perekonomian daerah yang sedang melemah, sehingga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

“Daya beli masyarakat melemah akibat ekonomi terus menurun. Dengan kondisi itu, pemerintah kabupaten tidak bisa berbuat banyak,” ujar bupati.

Defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini lanjut Yusran Aspar, cukup berdampak pada tingkat pengunjung di pasar domestik.

Hal tersebut terbukti di Pasar Penajam dan di sejumlah pasar tradisional lainnya di wilayah Penajam Paser Utara setelah lebaran terlihat semakin sepi.

Sejumlah pedagang yang ditemui mengeluh karena barang dagangannya banyak yang tidak laku terjual karena sepinya pembeli.

Keberadaan pasar liar atau ilegal di wilayah Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam tambah Yusran Aspar, juga menjadi penyebab menurunnya jumlah pembeli di Pasar Penajam di Kilometer 4 Nenang, Kecamatan Penajam.

Bupati menegaskan, dalam waktu dekat pemerintah kabupaten akan melakukan penertiban pasar liar yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. (adv-HumasPPU/bp/*ara)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.