Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Sektor Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar razia kendaraan untuk memperkecil ruang gerak para pencuri mobil dan sepeda motor.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Waru Inspektur Dua Suharsono, saat dikonfirmasi helloborneo.com, Jumat, mengatakan, razia yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisasi kasus pencurian kendaraan motor atau curanmor yang masih banyak terjadi.
Intensitas patroli dan pengamanan, serta pengawasan, ditingkatkan Unit Lantas Polsek Waru untuk menekan kasus curanmor di daerah itu.
Pada razia ketertiban berlalu lintas tersebut Unit Lantas Waru menjaring puluhan pengendara sepeda motor dan mobil.
Menurut Suharsono, sebanyak 64 pengendara roda dua dan roda empat terjaring dalam razia tersebut tidak membawa surat kelengkapan berkendara.
“Mereka kami berikan surat tilang karena terbukti tidak membawa surat kelengkapan berkendara,” tegasnya.
Kebiasaan buruk masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak membawa surat kelengkapan berkendara seperti SIM (surat izin mengemudi) dan Surat Tanda Nomor Kendaraa (STNK) saat berkendara masih cukup tinggi.
“Sikap masyarakat menyepelekan pentingnya surat kelengkapan berkendara masih cukup tinggi,” kata Suharsono.
Mayoritas pelaku pelanggaran yang diberikan surat tilang tersebut lanjut ia, para pengguna kendaraan roda dua karena tidak membawa SIM atau STNK.
“Pelanggaran para pengendara roda dua lainnya, yakni tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya,” ujar Suharsono.
Ia menambahkan, Unit Lantas Polsek Waru terus berupaya menekan angka kecelakaan di jalan raya, dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas pada pengguna sepeda motor dan mobil. (bp/hb)