Panwaslu Penajam Membutuhkan Anggaran Rp8 Miliar

Bagus Purwa

Komisoner Bidang Divisi Penindakan Hukum Panwaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Edwin Irawan.(helloborneo.com)

Penajam, helloborneo.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Komisoner Bidang Divisi Penindakan Hukum Panwaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Edwin Irawan, saat ditemui hellonorneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan, anggaran keseluruhan yang diusulkan kepada pemerintah kabupaten sebesar Rp8,9 miliar, termasuk biaya operasional Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

“Dari Rp8,9 miliar itu, untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslu) sebesar Rp8 miliar dan Rp900 juta lainnya untuk Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum atau Gakumdu Pemilu,” jelasnya.

Menurut Edwin, anggaran dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dipergunakan untuk pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang digelar serentak pada 2018.

“Anggaran Rp8 miliar itu untuk melakukan pengawasan tahapan pelaksanaan pilkada kabupaten dan provinsi sampai pencoblosan yang akan berlangsung selama sembilan bulan,” ungkapnya.

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru menyiapkan anggaran untuk pengawasan penyelenggaraan pilkada sebesar Rp2 miliar pada APBD 2017.

Saat ini, lanjut Edwin Irawan, Panwaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan rancangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pilkada untuk mencairkan anggaran tersebut.

Anggaran yang disediakan pada 2017 digunakan untuk biaya seleksi dan pembentukan Pengawas Kecamatan atau Panwascam, PPL (Petugas Pemilu Lapangan), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

“Setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah itu ditandatangani, kami lakukan penguatan sumber daya manusia serta seleksi Panwascam, PPL dan Pengawas TPS yang seharusnya dilaksanakan mulai September dan dibentuk pada Oktober 2017,” ujar Edwin Irawan.

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk pembayaran honor, biaya operasional, sosialisasi serta kegiatan penunjang lainnya.

“Sebagian besar anggaran untuk kegiatan seleksi dan pembentukan Panwascam, PPL dan Pengawas TPS, serta pembayaran honor seluruh perangkat pengawas pilkada,” tambah Edwin Irawan. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.