Disdukcapil Penajam Cetak 94 Persen KTP Elektronik

Bagus Purwa

Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Suyanto. (helloborneo.com)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini sudah mencetak sekitar 94 persen Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dari jumlah keseluruhan penduduk wajib KTP di daerah itu yang mencapai sekitar 112.000 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu, mengatakan, masih ada sekitar 3.000-4.000 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data KTP-el.

Selain itu, lanjut ia, ada penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, tetapi datanya masih diverifikasi dan divalidasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Penduduk yang baru rekam data KTP-el tidak bisa langsung dilakukan pencetakan KTP, karena harus menunggu selesai verifikasi dan validasi di Kemendagri,” jelasnya.

Suyanto mengakui, ada keterlambatan pencetakan KTP-el, namun itu bukan kesalahan instansinya tetapi karena adanya verifikasi dan validasi NIK (nomor induk kependudukan) di Kemendagri yang membutuhkan waktu.

“Keterlambatan pencetakan KTP itu karena data warga yang sudah rekam lambat dikirim kembali oleh Kemendagri ke server Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Dengan adanya keterlambatan pengembalian data dari Kemendagri tersebut, Disdukcapil Penajam Paser Utara menerbitkan surat keterangan pengganti sementara KTP-el yang belum tercetak bagi penduduk wajib KTP pemula.

“Surat keterangan yang diterbitkan itu berlaku sampai KTP-el sudah dicetak. Hingga kini sudah diterbitkan sedikitnya 200 surat keterangan pengganti KTP elektronik,” ujar Suyanto.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau pimpinan lembaga publik agar tidak mempersulit, bahkan menolak warga yang mengajukan surat keterangan yang ditandatangani Kepala Disdukcapil tersebut sebagai kelengkapan administrasi.

Terkait persediaan blanko di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto menambahkan saat ini tersisa lebih kurang 1.000 keping.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat jatah sekitar 6.000 keping blanko KTP elektronik dari Kemendagri pada April 2017. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.