Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 58.362 orang warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, peserta BPJS Kesehatan dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga kini belum menerima Kartu Indonesia Sehat PBI BPJS dari pemerintah pusat.
Koordinator Satuan Tugas BPJS Kesehatan Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Agus Purwanto, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin, mengatakan, KIS-PBI BPJS Kesehatan yang distribusikan di Kabupaten Penajam Paser Utara baru sebanyak 3.319 lembar.
“Pendistribusian KIS-PBI BPJS Kesehatan tergolong sangat minim, karena kuota penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat mencapai 61.681 jiwa,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan jumlah kuota PBI BPJS Kesehatan dari APBN sebanyak 61.681 warga tidak mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, masih sangat minim karena baru sekitar 0,5 persen.
Sejak revisi data PBI BPJS Kesehatan pada Agustus 2017, lanjut Agus Purwanto, sampai saat ini belum ada penambahan KIS-PBI untuk didistribusikan kepada peserta.
“Jumlah KIS-PBI BPJS Kesehatan yang dibagikan kepada warga tidak mampu belum ada perubahan masih sama sejak Agustus 2017, jadi sebanyak 58.362 warga tidak mampu belum dapat KIS-PBI itu,” ungkapnya.
Agus Purwanto menyatakan, sampai saat ini baru sebanyak 3.319 lembar KIS-PBI BPJS Kesehatan yang didistribusikan pemerintah pusat dari daftar penerima di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 61.681 warga tidak mampu.
Lambannya proses pendistribusian KIS-PBI BPJS Kesehatan itu bisa memberikan dampak buruk bagi warga tidak mampu, karena pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan sesegera mungkin.
Agus Purwanto menegaskan, warga tidak mampu penerima KIS-PBI BPJS Kesehatan yang belum mendapatkan kartu, bisa menggunakan nomor kartu BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.
Pada tahap pertama dan kedua pembagian KIS-PBI BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Sedangkan untuk tahap ketiga sampai kelima melalui Dinas Sosial. (bp/hb)