Kejari Penajam Dapat Penghargaan Penanganan Tipikor

Bagus Purwa

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Guntur Eka Pradana.

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, mendapatkan penghargaan terkait penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kasi Pidana Khusus Kejari Penajam Paser Utara Guntur Eka Pradana, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin, mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara periode 2015 hingga 2017 banyak menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi atau tipikor.

“Bidang pidana khusus (pidsus) Kejari Penajam Paser Utara periode Februari 2015-Oktober 2017 masih dikomandoi Ahmad Yusak berhasil menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang ditangani itu,” ujarnya.

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Penajam Paser Utara Ahmad Yusak, lanjut Guntur Eka Pradana, telah menunjukan prestasi dalam penanganan dan penyelesaian khusus tindak pidana korupsi.

Periode 2015 hingga 2017 Kejari Penajam Paser Utara mampu menyelasaikan sejumlah kasus korupsi termasuk pengadaan lahan untuk perumahan murah di kilometer 9 Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Kejari Penajam Paser Utara juga berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp2 miliar dari kasus korupsi yang sudah “inkracht” atau putusan berkekuatan hukum tetap selama periode tersebut.

Penanganan hukum khususnya tipikor yang diselesaikan Kejari Penajam Paser Utara selama ini sudah terlaksana dengan baik dan melebihi target yang telah ditetapkan.

Dengan prestasi tersebut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberikan penghargaan penanganan penyelesaian perkara tipikor kepada Kejari Penajam Paser Utara.

Sebagai Kasi Pidsus Kejari Penajam Paser Utara yang baru, Guntur Eka Pradana berkomitmen akan mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam hal penanganan khusus tindak pidana korupsi.

Guntur Eka Pradana sebelumnya bertugas sebagai jaksa di Kejari Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara, kini resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Penajam Paser Utara menggantikan Ahmad Yusak yang dimutasi menjadi Kasi Pidus di Kejari Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Penajam Paser Utara telah diserahterimakan kepada Guntur Eka Pradana pada Senin pagi di kantor kejaksaan negeri setempat. (bp/hb)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses