Ari. B

Seminar Kesehatan Nasional di Gedunh Serba Guna RSUD RAPB PPU.
Penajam, helloborneo.com – Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meningkatkan pengetahuan dan wawasan hukum kesehatan dan rekam medis bagi para dokter dan tenaga medis melalui kegiatan seminar kesehatan nasional.
“Kami berikan pengetahuan hukum kesehatan kepada tenaga medis dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” ujar Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat di sela kegiatan seminar kesehatan nasional tersebut di Penajam, Sabtu.
Seminar dengan tema “Melayani Tanpa Sanksi” dalam rangkaian HUT RSUD Ratu Aji Putri Botung itu juga diisi dengan diskusi penel interaktif yang diikuti sebanyak 354 peserta, terdiri dari 11 orang dokter, 194 perawat, 140 petugas rekam medis dan 60 orang panitia.
Panitia seminar nasional menghadirkan narasumber dari Jakarta, yaitu dr Rano Indradi selaku Health Information Management Consultant serta perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan pusat.
Dosen hukum nasional yang juga mantan komisioner Kompolnas dr M Nasser pada seminar itu menegaskan, profesi dokter atau tenaga medis yang selama ini dinobatkan sebagai dewa penolong oleh sebagian masyarakat tidak kebal hukum.
“Dalam kegiatannya dokter atau tenaga medis tetap bisa dipidanakan, jika memenuhi beberapa indicator,” jelasnya.
Nasser menyatakan, tenaga kesehatan atau dokter di depan hukum memiliki kedudukan yang sama dengan masyarakat lainnya, artinya tidak kebal hukum.
Ada beberapa indikator kesalahan profesi tenaga medis yang bisa dilaporkan, seperti terbukti ada kesengajaan atau niat jahat dan kelalaian berat yang tidak patut.
Selain itu, pembiaran pasien dengan akibat fatal, bekerja tanpa kompetensi serta melakukan kelalaian berulang juga merupakan indikator kesalahan profesi tenaga kesehatan.
Pada seminar itu juga hadir dewan pengawas RSUD Ratu Aji Putri Botung Haeran Yusni, Ketua IDI Kaltim dr Nataniel Tandirogang, serta ratusan perawat dan bidan se-Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)