MR Saputra
Penajam, helloborneo.com – Pembangunan Taman Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (National Science and Technology Park/NTSP) di Kawasan Industri Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terhenti karena pembebasan lahan tidak dapat dilanjutkan.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat, mengatakan bahwa penghentian kegiatan itu karena telah terjadi kesalahan perencanaan pada pembangunan NSTP.
“Pembebasan lahan sebagai lokasi pembangunan NSTP di Kawasan Industri Buluminung (KIB) dipastikan tidak bisa dilakukan karena ada salah perencanaan,” jelasnya.
Dengan tidak bisa dilanjutkannya pembebasan lahan tersebut, pembangunan NSTP harus kembali tertunda.
Menurut Nicko Herlambang, pemerintah pusat harus memiliki dokumen kelayakan dan rancangan teknis terinci (DED) dalam perencanaan proyek pembangunan NSTP tersebut.
“Dengan tidak adanya dokumen kelayakan dan DED yang dimiliki pemerintah pusat, pemerintah kabupaten tidak dapat melakukan pembebasan lahan,” katanya.
Nicko Herlambang menyatakan, studi kelayakan proyek pembangunan NSTP untuk memastikan proyek di Kawasan Industri Buluminung tersebut benar-benar sangat penting.
Untuk berjalannya proyek pembangunan NSTP itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp8 miliar untuk pembebasan lahan seluas 20 hektare di Kelurahan Buluminung.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pembangunan NSTP bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal dan mendukung perekonomian daerah.
“Investasi NSTP itu akan membutuhkan puluhan karyawan, sehingga dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama yang sedang mencari pekerjaan,” tambah Nicko Herlambang. (bp/hb)