Wakil Bupati Resmi Daftar Pilkada Penajam

Ari. B

Pasangan Mustaqim dan Sofyan Nur Resmi Daftar ke KPU PPU.

Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ berpasangan dengan Sofyan Nur resmi mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 2018, Rabu.

Mustaqim MZ-Sofyan Nur sekitar pukul 08.30 Wita diantar ratusan pendukungnya ke Kantor Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara setelah melakukan deklarasi di kediamannya.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara yang diusung tiga partai, masing-masing Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang itu, diterima Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi bersama komisioner lainnya serta tim verifikasi.

Dukungan gabungan ketiga partai politik tersebut sudah memenuhi syarat untuk pasangan Mustaqim MZ-Sofyan Nur mendaftar ke KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, karena memiliki alokasi jumlah 6 kursi di DPRD setempat.

Sementara dalam keputusan yang ditetapkan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, partai politik atau gabungan partai politik paling sedikit memperoleh 20 persen dari kursi DPRD dengan perhitungan hasil pemilu legislatif 2014, yakni lima kursi.

Proses pendaftaran pasangan calon tidak memakan waktu lama dan berjalan lancar, karena berkas atau dokumen persyaratan telah lengkap.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan berkas atau dokumen pasangan Mustaqim MZ-Sofyan Nur telah memenuhi persyaratan dan selanjutnya akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda.

Mustaqim yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara itu menyatakan lebih memiliki pengalaman dalam organisasi pemerintahan, dan siap bertarung pada pilkada yang digelar 27 Juni 2018.

“Saya ibarat ‘co pilot’ selama dua periode atau 10 tahun mendampingi dan membantu dua bupati berbeda menggerakan organisasi pemerintahan,” kata kepada helloborneo.com.

Mustaqim MZ menjadi Wakil Bupati Penajam Paser Utara hasil pilkada pertama periode 2008-2013 mendampingi Andi Harahap, kemudian kembali menjadi wakil bupati periode 2013-2018 mendampingi Yusran Aspar.

Sementara itu, bacawabup Sofyan Nur (mantan anggota DPRD Kaltim periode 2009-2014) yang juga anak pertama Bupati Yusran Aspar menyatakan kesiapannya mendampingi Mustaqim MZ bertarung dan memenangkan pilkada. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.