Jumlah DPS Penajam Bertambah 4.301 dari DP4

Bagus Purwa

Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan daftar pemilih sementara.

Penajam, helloborneo.com – Daftar pemilih sementara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalami peningkatan sekitar 4.301 dari jumlah data potensial pemilih pemilu Kementerian Dalam Negeri yang berjumlah 115.855 orang.

“Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian terhadap DP4 (data potensial pemilih pemilu) dari Kemendagri, jumlah pemilih mengalami peningkatan menjadi 120.156 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi pada rapat pleno terbuka penetapan DPS di Penajam, Jumat.

Jumlah DPS (daftar pemilih sementara) pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur mencapai 120.156 bertambah 4.301 dari jumlah DP4 Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri yang berjumlah 115.855 orang.

“Untuk DPS di Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian dari setiap desa dan kelurahan sebanyak 120.156,” ujar Feri Mei Effendi.

Jumlah pemilih yang masuk dalam DPS itu, menurut dia, merupakan hasil pencocokan dan penelitian DP4 yang dilakukan selama satu bulan.

Pendataan DP4 dan data susulan tersebut, dimutakhirkan melalui pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP dari rumah ke rumah.

“Pencocokan dan penelitian itu untuk mencocokkan data DP4 yang telah diterima KPU Kabupaten Penajam Paser Utara dari Kemendagri,” jelas Feri Mei Effendi.

Setelah melakukan pencocokan dan penelitian DP4 sampai di tingkat desa dan kelurahan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga menemukan 11.564 pemilih potensial non-KTP elektronik.

Setelah penetapan DPS, lanjut Feri Mei Effendi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang digelar bersamaan pada 27 Juni 2018.

“DPS akan dimutakhirkan kembali, pemutakhiran DPS yang hasilnya nanti akan ditetapkan menjadi DPT akan dilakukan hingga 19 April 2018,” ucapnya.

Data pemilih tersebut, tambah Feri Mei Effendi, masih bersifat sementara sebab masih akan dilakukan perbaikan, sehingga peluang berkurang maupun bertambah masih ada kemungkinan. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.