Sejumlah Kegiatan Pemkab Penajam Ditunda Akibat Defisit

Ari. B

Bupati PPU Yusran Aspar.

Penajam, helloborneo.com – Sejumlah kegiatan atau program pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpaksa ditunda atau dihentikan sebagai dampak terjadinya defisit dan penurunan pendapatan pada APBD 2018.

“Saat ini kemampuan anggaran terbatas untuk melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan,” ungkap Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam.

Kondisi anggaran sekarang ini menurut bupati, tidak berbanding lurus dengan perencanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten.

“Banyak kegiatan atau program pembangunan terpaksa ditunda atau dihentikan gara-gara kemampuan pendanaan tidak sesuai,” jelas Yusran Aspar.

Kegiatan atau program yang ditunda tersebut di antaranya, proyek pembangunan taman air mancur menari di depan Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Proyek pembangunan taman air mancur menari itu lanjut Yusran Aspar, sempat diusulkan pada APBD 2018 senilai Rp3 miliar, namun tidak dapat diakomodir.

Pembangunan taman air mancur menari di halaman Kantor bupati Penajam Paser utara di kilometer 9 Nipah-Nipah tersebut hingga kini masih ditunda pengerjaannya.

Selain itu, proyek penataan area perkantoran pemerintahan hingga kantor dewan juga terpaksa dihentikan karena kas daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sedang mengalami defisit.

Proyek pembangunan “water front city” sebagai pengembangan kawasan pesisir yang sudah mengeluarkan biaya perencanaan sekitar Rp6,7 miliar, serta pembangunan pendopo dan perumahan pejabat juga masuk skala rasionilasasi akibat defisit keuangan pemerintah kabupaten.

Pengurangan transfer dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat lebih kurang Rp180 miliar tambah Yusran Aspar, berdampak pada rasionalisasi atau pemangkasan anggaran pada seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

“Pemangkasan anggaran sejumlah kegiatan di SKPD itu sampai 50 persen, penyesuaian anggaran terbesar di masing-masing SKPD itu pada pos anggaran perjalanan dinas,” ujarnya. (bp/hb/Adv)

 

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.