DPRD Penajam: Ganti Rugi Pertamina Harus Secepatnya

Bagus Purwa

Dokumentasi Penanganan Pipa Minyak Bocor di Rt 07 Kelurahan Nenang.

Penajam, helloborneo.com – PT Pertamina (Persero) meminta data kerugian dampak pencemaran minyak mentah yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan siap memberikan ganti rugi atas pencemaran itu, kata Wakil Ketua DPRD setempat Syahruddin M Noor.

Saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa, Syahruddin mengatakan bahwa Pertamina siap memberikan kompensasi dari dampak pencemaran minyak dengan data yang dapat dipercaya.

Pertamina siap memberikan ganti rugi atas pencemaran yang terjadi akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, serta kebocoran pipa penyalur minyak mentah di kawasan RT 04 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

Senior Manager PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan Prayitno bersama General Affair Eko Henanto saat menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan, Pertamina siap memberikan kompensasi atas pencemaran tersebut.

Pemberian ganti rugi mengacu pada data kerugian yang dapat dipercaya, sebab dana yang dikeluarkan perusahaan akan diaudit dan bisa dipertanggungjawabkan, sedangkan masalah sanksi hukum diserahkan kepada kepolisian.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta segera membentuk tim gabungan untuk mengumpulkan data, serta membuka posko pelaporan data dampak bencana pencemaran minyak mentah tersebut.

Syahruddin berharap ganti rugi dapat direalisasikan secepatnya, jangan sampai berlarut-larut. Selain itu, Pertamina juga harus bersikap cepat tanggap dan profesional jika terjadi peristiwa serupa di wilayah Penajam Paser Utara.

“Permasalahan ini bukan main-main, Pertamina harus serius. Jika tidak ditindaklanjuti, DPRD akan membentuk pansus (panitia khusus) terkait pencemaran minyak mentah di wilayah Penajam,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Dari data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebanyak 1.546 warga dari 385 kepala keluarga yang tinggal di pesisir pantai Penajam terdampak tumpahan minyak mentah itu, serta mencemari tambak dan belat milik masyarakat.

Sedangkan limbah minyak dari kebocoran pipa di kawasan RT 04 Kelurahan Nenang mencemari tambak milik masyarakat, serta sebanyak 885 warga dari 236 kepala keluarga di Kelurahan Nenang terdampak kebocoran pipa minyak penyalur minyak mentah.

Selain itu, ekosistem lingkungan juga mengalami kerusakan dan lebih kurang 10.000 bibit tanaman bakau (mangrove) rusak dan mati. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.