Arsyad Mustar

7 Kepala Keluarga (KK) di RT 27, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara rela membongkar sendiri. (Ist)
Bontang, helloborneo.com – Meski tak mendapatkan ganti rugi, sebanyak tujuh Kepala Keluarga (KK) di RT 27, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara rela membongkar sendiri sebagian rumahnya demi kelancaran penurapan sungai melalui program TMMD ke 102.
Diketahui ketujuh KK tersebut terpaksa sebagian rumahnya terkena bongkaran lantaran bangunan rumah mereka melebihi batas sungai. Atas dasar itu, petugas TNI meminta warga setempat supaya membongkar sebagian dari bangunan rumah mereka, supaya turap sungai bisa dikerjakan.
Warga bukannya menolak, para pemilik rumah yang telah lama menantikan pembangunan turap sungai tersebut langsung menuruti permintaan aparat. Bahkan sebagian dari mereka rela mengeluarkan biaya yang tak sedidikit demi menyewa tukang.
“Saya mengeluarkan uang 2 juta, karena saya tidak bisa bongkar sendiri,” Kata Mulyanto, Sabtu (14/7).
Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Gunawan Wibisono membenarkan hal ini. Menurutnya, respon positif dari warga tidak lepas dari pendekatan persuasif yang intens dilakukan aparat TNI.
“Mereka sepakat tidak menuntut ganti rugi, bahkan mereka sangat mendukung program giat pemerintah melalui TMMD,” ujar Dandim. (am/tan)