Arsyad Mustar
Kutai Timur, helloborneo.com – PT Pupuk Kaltim Reintroduksi sebanyak 1.000 pohon Anggrek Hitam di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), Sangkima, Sabtu (04/08). Program ini salah satu komitmen perusahaan terhadap konservasi keanekaragaman hayati.
Bekerjasama dengan Balai TNK, dalam rangka Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2018 ini, Pupuk Kaltim telah lama melakukan kegiatan konservasi berupa pengembangbiakan anggrek hitam dengan kultur jaringan.
“Konservasi ini dianggap belum lengkap apabila bibit-bibit hasil pengembangbiakan tidak dikembalikan ke habitat alaminya,” ujar Direktur Produksi Pupuk Kaltim, Bagya Suguhartana.
Anggrek hitam merupakan salah satu bunga khas Kaltim yang keberadaannya di alam sudah sangat langka. Hal ini disebabkan kebakaran hutan dan perambahan. Sedangkan perkembangbiakannya di alam sangat lambat.
Oleh karena itu, PKT melakukan perbanyakan anggrek hitam dengan metode kultur jaringan. Metode kultur jaringan adalah metode yang tepat untuk memperbanyak anggrek hitam dalam jumlah banyak dan dalam waktu yang relatif lebih singkat.
Tujuannya, agar keberadaan anggrek hitam di alam tidak punah. Selanjutnya, dilakukan edukasi supaya generasi penerus dan masyarakat yang mengunjungi Sangkima masih bisa melihat dan mempelajari spesies langka khas Kaltim ini.
“Anggrek hitam juga merupakan salah satu tanaman yang dicari para kolektor anggrek, sehingga walaupun termasuk flora yang dilindungi, perburuan Anggrek Hitam untuk diperjualbelikan tidak kunjung mereda,” sebut Bagya.
Pupuk Kaltim menjadi mitra TNK sejak 1994. Berbagai komitmen telah direalisasikan, baik kegiatan konservasi maupun in kind. Pupuk Kaltim sebagai mitra TNK akan terus mendukung kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, baik di kawasan Taman Nasinal Kutai maupun di kawasan konservasi Pupuk Kaltim.
Mengambil momen Kutai Wana Raily ke 12 yang dihadiri kurang lebib 600an peserta, Launching Reintroduksi Anggrek Hitam ke Alam sekaligus dilakukan penandatanganan MOU kerjasama konservasi keanekaragaman hayati antara PKT dengan TNK.
Selain jajaran Direksi dan Manajemen Pupuk Kaltim, pada kesempatan ini dihadiri pula Wakil Bupati Kutai Tumur, Kasmidi Bulang, Kepala Balai Taman Nasional Kutai Nur Patria Kurniawan. Diharapkan melalui agenda ini masyarakat dapat menyadari pentingnya menjaga keberadaan Anggrek Hitam, lebih mengenal Anggrek Hitam.
“Serta mengetahui bahwa Anggrek Hitam yang legal untuk diperjualbelikan adalah yang merupakan hasil penangkaran seperti Anggrek Hitam milik PT Pupuk Kaltim,” harap Bagya.
Anggrek hitam merupakan salah satu jenis anggrek asli Indonesia yang telah dikategorikan sebagai flora terancam punah, yang dilindungi dan dilarang diperdagangkan secara bebas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 07 tahun 1999.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Tumur, Kasmidi Bulang mengapresiasi dan mendukung atas reintroduksi anggrek hitam yang dilakukan PKT yang bekerjasama dengan Balai TNK tersebut “Dibudidayakan, sehingga apa yang ada di Kaltim bisa terjaga terus. Bisa juga jadi magnet wisata,” ujarnya.
Senada, Kepala Balai TNK, Nur Patria Kurniawan mengatakan, mestinya anggrek hitam bisa dipelihara dengan baik. Sehingga tidak punah serta tetap bertahan. “Dengan adanya reintroduksi yang dilakukan Pupuk Kaltim, anggrek hitam bisa berkembang biak di kawasan TNK,” tukasnya.
Diketahui, selain pengembangbiakan anggrek hitam, Pupuk Kaltim juga melakukan konservasi melalui beberapa program, yakni penurunan terumbu buatan di area Tobok Batang sebanyak 500 unit per tahun, penanaman mangrove di Kedindingan dan HGB 65, konservasi Rusa Sambar di HP 1, serta
kegiatan konservasi lainnya. (adv/am/tan)