Ari B
Penajam, helloborneo.com – Tanggungan utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kepada kontraktor pelaksana pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe berlokasi di wilayah Kecamatan Penajam yang belum dibayarkan mencapai lebih kurang Rp96 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Puguh Sumitro saat dihubungi helloborneo.com, belum lama ini, menjelaskan, utang pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe tersebut akan dibayarkan secara bertahap, sebab nilainya cukup besar.
Dari nilai kontrak proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe sekitar Rp149 miliar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru melunasi sekisar Rp46 miliar sehingga masih memiliki tanggungan pembayaran jasa kontraktor pelaksana kegiatan lebih kurang Rp96 miliar.
Awalnya nilai kontrak proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe tersebut lebih Kurang Rp179 miliar, namun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengurangi nilai kontrak menjadi sekitar Rp149 miliar karena kondisi anggaran daerah mengalami penurunan.
“Pemerintah kabupaten berencana melunasi utang pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe itu pada APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019, dan proyek bendungan belum dilanjutkan dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen,” jelas Puguh Sumitro.
Rencananya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, mengalokasikan anggaran sekitar Rp48 miliar pada APBD Perubahan 2018 untuk melunasi utang pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe, dan sisanya akan dibayarkan pada APBD 2019.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Puguh Sumitro, sepakat untuk melakukan pembayaran jasa kontraktor pelaksana kegiatan pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe itu secara bertahap.
Pengerjaan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam mulai dilaksanakan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA pada 2014, namun pada Mei 2017 pengerjaan terpaksa dihentikan karena APBD mengalami defisit dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kesulitan mencari pembiyaan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah dua kali mengajukan bantuan pendanaan, sampai saat ini belum mendapat respon dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe tidak bisa dilanjutkan penyelesaiannya.
Bangunan penampungan air baku Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara yang didanai melalui skema anggaran tahun jamak itu sampai saat ini belum dapat difungsikan karena belum rampung 100 persen.
Bendungan Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam seluas 200 hektare yang memiliki kapasitas 6,5 juta meter kubik tersebut, selain untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan produksi air bersih PDAM Danum Taka hingga 600 liter per detik juga berperan membantu pengairan lahan pertanian. (bp/hb)