Pengadilan Negeri Penajam Sidangkan Delapan Perkara Pidana

Bagus Purwa

Ketua Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Anteng Supriyo.

Penajam, helloborneo.com – Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang mulai dioperasikan akhir Oktober 2018 siap sidangkan delapan perkara pidana umum yang telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri setempat pada pekan depan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam Anteng Supriyo saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu, menyatakan, PN Penajam mulai dioperasikan 29 Oktober 2018, dan sampai pekan ini sudah menerima pelimpahan delapan kasus pidana umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Seharusnya sidang perdana dilaksanakan pada hari ini (Rabu/7/11), tapi kejaksaan terkendala pengamanan untuk membawa tahanan yang dititipkan di rumah tahanan Tanah Grogot, Kabupaten Paser,” jelasnya.

Dengan adanya kendala tersebut lanjut Anteng Supriyo, sidang delapan perkara pidana umum yang telah masuk ke PN Penajam ditunda dan akan digelar pekan depan atau Rabu, 14 November 2018.

“Delapan kasus pidana umum yang dilimpahkan kejaksaan itu meliputi kasus narkoba, perjudian, perlindungan anak dan kasus aborsi. Kami telah menyiapkan ruang sidang dan perangkat persidangan,” ujarnya.

Sebagai lembaga pengadilan tegas Anteng Supriyo, PN Penajam memproritaskan layanan utama yakni, menerima, memeriksa dan mengadili. Sarana prasarana pendukung layanan tersebut telah disiapkan.

“Kendati sumber daya manusia (SDM) yang ada masih 12 orang, dan anggaran serta sarana prasarana yang masih terbatas, tapi PN Penajam sudah mulai beroperasi melayani masyarakat yang memiliki urusan hukum,” katanya.

Menurut Anteng Supriyo, lembaganya juga sudah membuka rekening untuk perkara perdata, sehingga masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara sudah bisa mengajukan perkara baik permohonan maupun gugatan ke PN Penajam.

Kabupaten Penajam Paser Utara kini telah memiliki pengadilan negeri sendiri yang berlokasi di Kilometer 4 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, memudahkan masyarakat yang sedang memiliki urusan hukum karena tidak lagi harus ke PN Tanah Grogot.

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki urusan hukum harus menempuh jarak sekitar 150 kilometer ke Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

PN Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara salah satu dari 85 pengadilan negeri baru yang diresmikan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali pada 22 Oktober 2018, dan PN Penajam sudah dioperasikan mulai 29 Oktober 2018. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.