Pembangunan Jembatan Tol Penghubung Penajam-Balikpapan Tetap Dilanjutkan.

Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan pembangunan jembatan tol yang menghubungkan wilayah Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, tetap dilanjutkan.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan perencanaan proyek jembatan tol senilai Rp11,6 triliun tersebut telah rampung, sehingga layak dilanjutkan ke tahap pekerjaan fisik.

“Agar perencanaan pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan ini tidak menguap sia-sia, maka perlu dilanjutkan ke pembangunan fisik,” ujarnya.

Pembangunan jembatan tol sepanjang 6,5 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut, menurut Abdul Gafur Mas’ud, digagas sejak 2014 dan izin Kementerian Perhubungan terbit pada 2015.

Perencanaan dan studi kelayakan pembangunan jembatan tol dengan ketinggian ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi itu telah menelan biaya lebih kurang Rp16 miliar.

“Pembangunan jembatan tol Penajam-Balikpapan ini sudah memasuki tahap evaluasi kajian lalu lintas harian rata-rata di pemerintah pusat,” jelas Abdul Gafur Mas’ud.

Untuk pembangunan fisik jembatan tol di atas Teluk Balikpapan tersebut, lanjut Bupati, ditargetkan pada 2019.

Sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung itu, jelas Abdul Gafur Mas’ud, rencananya di sisi Kabupaten Penajam Paser Utara langsung ke jalan provinsi di wilayah Kelurahan Nenang dan dihubungkan dengan jalan sepanjang pesisir pantai Kelurahan Nipah-Nipah.

Sementara dari sisi Kota Balikpapan, sumbu jalan untuk ruas jembatan tol Penajam-Balikpapan tersebut berlokasi di dekat Tugu Australia simpang Lapangan Merdeka.

Pembangunan jembatan tol di atas Teluk Balikpapan itu dengan saham gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 20 persen, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 15 persen, Pemerintah Kota Balikpapan lima persen, dan PT Waskita Karya (Persero) sebesar 60 persen.

Tim pemrakarsa sebagai inisator pembangunan jembatan tol tersebut sudah melebur menjadi satu dalam badan usaha milik daerah (BUMD). (bp/hb)

Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses