Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bisa meraih predikat “Universal Health Coverage” (Jaminan Kesehatan Semesta) atau mendaftarkan seluruh penduduknya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada 2019.
“Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS Kabupaten Penajam Paser Utara hingga 31 Desember 2018 mencapai 136.127 jiwa atau 80,14 persen dari jumlah penduduk,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Endang Diarty pada siaran pers di Penajam, Senin.
“Universal Health Coverage” jelasnya, predikat diberikan kepada daerah yang penduduknya sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS mencapai 95 persen dari jumlah penduduk pada 2019, dan Kabupaten Penajam Paser Utara berpeluang besar meraih predikat tersebut.
Jaminan Kesehatan Semesta tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Disebutkan dalam peraturan itu bahwa, presentase jumlah penduduk yang menjadi peserta JKN-KIS adalah minimal 95 persen dari jumlah penduduk pada 2019, maka daerah tersebut dinyatakan berhasil mendukung target cakupan kesehatan semesta Pemerintah Indonesia.
Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Endang Diarty, berkomitmen memberikan kepastian jaminan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dengan mengikutsertakan seluruh penduduk dalam program JKN-KIS yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
Untuk itu, ia mengajak pemerintah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalimantan Timur, juga dapat mendaftarkan seluruh penduduknya dalam program program JKN-KIS seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendaftarkan seluruh warganya dalam program JKN-KIS lanjut Endang Diarty, wujud kepedulian pemerintah daerah mendukung program nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
“Kami harapkan seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur bisa mengikuti komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2019 akan menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelas III melalui Anggaran Pendapatan Belanja atau APBD pemerintah kabupaten setempat, dengan mengalokasikan anggaran pada APBD 2019 lebih kurang Rp20,3 miliar.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan iuran atau PBI BPJS Kesehatan dari APBD pemerintah kabupaten setempat, untuk didaftarkan dalam program JKN-KIS. (bp/hb)