Ari B
Penajam, helloborneo.com – Penetapan lokasi “trase” atau sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan ditergetkan rampung dalam 15 hari, kata Anggota Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jalan Tol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Lisa Hasliana.
Target itu disampaikan pada sosialisasi dan pendataan awal pembebasan lahan lokasi sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di aula Kantor Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa.
Sedikitnya 22 warga pemilik lahan di Kelurahan Nenang, serta masyarakat yang terdampak langsung proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan juga menghadiri sosialisasi dan pendataan awal terkait pembangunan jembatan tol penghubung tersebut.
“Pengalaman pembebasan lahan di Marakayu memakan waktu selama satu bulan dengan luas lahan mencapai 500 hektare,” kata Lisa Hasliana.
“Pembebasan lahan untuk jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan di bawah 100 hektare, jadi bisa lebih cepat,” ujarnya.
Pengadaan lahan sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas 50 meter dari permukaan air laut tersebut dari sisi Kabupaten Penajam Paser Utara, dan juga sisi Kota Balikpapan.
Luas lahan yang dibebaskan di sisi Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 12,5 hektare yang dimiliki sedikitnya 22 warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
“Sosialisasi dan pendataan awal pembebasan lahan proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan merupakan tahap awal sebelum dilakukan pembebasan lahan,” jelas Lisa Hasliana.
Setelah proses pendataan rampung menurut dia, Gubernur Kalimatan Timur akan menerbitkan surat penetapan lokasi yang menjadi dasar dan diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kemudian lanjut Lisa Hasliana, dilakukan uji publik kepada pemilik lahan yang lahannya terkena proyek pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu, serta proses pembebasan lahan dengan besaran ganti rugi ditetapkan tim penilai.
Kegiatan sosialisasi dan pendataan awal pembebasan lahan proyek jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut juga akan digelar di Kota Balikpapan, khususnya di Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota. (bp/hb)