Disdukcapil Penajam Kembali Musnahkan KTP Tidak Terpakai

Ari B

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto.

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan kembali melakukan pemusnahan kartu tanda penduduk yang telah rusak atau tidak terpakai untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertangung jawab.

“Kami akan musnahkan kembali kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang rusak dan datanya berubah,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.

Pemusnahan ribuan KTP elektronik yang telah rusak atau tidak terpakai tersebut, menurut dia, akan dilakukan di akhir Februari 2019.

Sebelumnya, sebanyak 22.577 keping KTP yang telah rusak atau tidak terpakai telah dimusnakan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara dengan cara dibakar di akhir 2018.

KTP yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri atas 15.669 KTP elektronik Kabupaten Penajam Paser Utara dan KTP elektronik luar daerah sebanyak 3.004 keping, serta 3.904 KTP nonelektronik atau KTP Siak.

KTP yang dibakar itu tidak terpakai atau rusak disebabkan rusak dari pemilik KTP sehingga dilakukan penggantian atau kerusakan saat dilakukan pencetakan oleh petugas.

Sementara itu, KTP rusak dan datanya berubah yang akan dimusnahkan pada Februari 2019, kata Suyanto, sampai saat ini telah terkumpul lebih kurang 2.000 keping.

“KTP itu mayoritas dari daerah lain yang telah diambil dan disimpan petugas Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Pemusnahan KTP ini, lanjut Suyanto, agar tidak disalahgunakan pada pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.

Pemusnahan KTP rusak dan kedaluwarsa itu, menurut dia, juga atas perintah dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang terjadi si sejumlah daerah. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.