Arsyad Mustar

Wali Kota Bontang Neni Merniaeni menyerahkan usulan raperda kepada Ketua DPRD Nursalam. Penyerahan tersebut, didampingi Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, sementara itu Ketua DPRD Bontang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Etha Rimba Paembonan dan Faisal. (Arsyad)
Bontang, helloborneo.com – Pemerrintah Kota (Pemkot) Bontang menyerahkan sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II DPRD Bontang, Selasa (12/03/2019).
Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRD, Nursalam. Dia mengatakan Raperda Insiatif Pemkot Bontang yang telah diserahkan tersebut akan dintidak lanjuti sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ada.
“Akan ditindaklanjuti atas Raperda inisiatif Pemkot Bontang ini,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase membacakan nota penjelasan tentang kedelapan raperda yang diajukan tersebut. Dirinya berharap, raperda ini segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan tim pembahasan dari pemerintah.
“ehingga dapat segera direalisasikan pelaksanaannya,” harapnya,” jelas mantan anggota DPRD Bontang tersebut.
Raperda tersebut, di antaranya raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman, Raperda tentang rencana induk pariwisata, Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada bank Kaltim.
Kemudian Reparda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dan Raperda perubahan ketiga atas Perda No 11 Tahun 2011 tentang perizinan tertentu. (adv/am/tan)

















