Penajam Alokasikan Rp2,9 Miliar Pengadaan Seragam Siswa Baru

Ari B

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada tahun anggaran 2019 mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp2,9 miliar untuk pengadaan seragam sekolah bagi siswa atau perserta didik baru di daerah setempat.

Kepala Disdikpora PPU, Marjani.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai tahun ini (2019) menanggung seragam sekolah siswa baru,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani ketika ditemui helloborneo.com, Senin.

Pemberian seragam sekolah secara gratis kepada siswa atau peserta didik baru tersebut merupakan program Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dan Wakil Bupati Hamdam.

Program pemberian seragam sekolah gratis kepada siswa baru tersebut dengan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam sekolah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Tahun ini (2019) anggaran pengadaan seragam sekolah yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp2,9 miliar,” jelas Marjani.

Anggaran lebih kurang Rp2,9 miliar tersebut menurut dia, untuk pengadaan seragam sekolah bagi 6.595 siswa atau peserta didik baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Seragam sekolah yang akan dibagikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu lanjut Marjani, untuk siswa baru di sekolah negeri mulai jenjang pendidikan taman kanak-kanak hingga menengah pertama.

“Peserta didik baru Taman Kanak-Kanank, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri akan mendapatkan seragam sekolah gratis dari pemerintah kabupaten,” ujarnya.

“Setiap siswa baru sekolah negeri akan diberikan seragam sekolah. Masing-masing peserta didik baru diberikan dua pasang seragam sekolah,” ucap Marjani.

Seragam sekolah yang akan diberikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada peserta didik baru tersebut, yakini seragam putih merah untuk Sekolah Dasar dan putih biru untuk Sekolah Menengah Pertama.

Sedangkan untuk siswa didik baru di sekolah yang berstatus swasta tambah Marjani, akan diusulkan pada APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses