Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang beragama Islam wajib melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah yang digelar di ruang pertemuan Kantor Sekretariat setempat selama Ramadan.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui helloborneo.com, Selasa, mengatakan kewajiban Shalat Dzuhur berjamaah merupakan tradisi di lingkup pemerintah kabupaten setiap Ramadan.
Shalat Dzuhur berjamaah pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten setempat selama Ramadan.
“Shalat Dzuhur berjemaah dilaksanakan setiap hari selama Ramadan dan kegiatan itu dilakukan setiap tahun saat bulan puasa,” ujar Tohar.
Menurut Sekkab, kegiatan Shalat Dzuhur bersama tersebut juga diisi dengan kultum atau pengajian singkat yang disampaikan oleh ustadz.
Kegiatan Shalat Dzuhur berjemaah pejabat dan pegawai itu digelar di aula lantai satu atau ruang pertemuan Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara yang berukuran lebih kurang 20×30 meter persegi.
Shalat Dzuhur berjemaah tersebut tidak hanya diikuti pejabat dan pegawai, namun juga masyarakat yang kebetulan memiliki kepentingan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Masyarakat yang kebetulan memiliki kepentingan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, juga ikut meramaikan Shalat Dzuhur berjemaah itu,” kata Tohar.
Sekkab menyatakan Shalat Dzuhur dan kultum selama Ramadan tersebut sengaja digelar bertujuan sebagai pengingat dan pencerahan bagi seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Tujuan Shalat Dzuhur berjemaah sangat mulia, selain untuk mengajak pejabat dan pegawai berperilaku disiplin, juga bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,” ucap Tohar.
“Kegiatan Shalat Dzuhur berjemaah itu tidak mengganggu kepada pelayanan masyarakat yang rutin dilakukan oleh para pegawai,” tegasnya. (Adv/bp/hb)