Subur/ Hms06
Samarinda, Helloborneo.com – Dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah, Bupati Kabupaten PPU, Abdul Gafur Mas’ud menandatangani MoU bersama Gubernur dan para kepala daerah di kaltim, Selasa (13/8).
Kesepakatan bersama tersebut sebagai upaya optimalisasi pajak daerah antara pemerintah provinsi kaltim dengan 10 Bupati /walikota se Kalimantan Timur.
Prosesi penandatangan kesepakatan antara gubernur kaltim dengan 10 bupati/walikota se kaltim ini, dilakukan di Hotel Bumi Senyiur kota Samarinda.
Bupati Abdul Gafur Mas’ud berharap melalui kerjasama seluruh daerah mampu menggenjot pajak daerah yang belum maksimal.
“Kami siap mendukung serta berkoordinasi dalam rangka memaksimalkan penerimaan PBB dan PPh, khususnya di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)”kata Bupati AGM.
Bupati mengatakan Pendapatan Asli Daerah kabupaten PPU harus lebih baik dan meningkat, terutama di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh).”Saat ini sektor pajak belum terkelola secara maksimal,”kata Bupati AGM.
Rencananya seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU akan diaudit. Karena diduga masih banyak belum memiliki dokumen perijinan.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak positif terhadap PAD dan pembangunan di daerah kita,”jelas Bupati.
Pemerintah kabupaten PPU saat ini juga menjalankan program pemutihan IMB secara gratis. Dengan harapan seluruh bangunan kedepan memiliki IMB sebagai kelengkapan dokumen yang sah.(Adv/Humas6/hb)