Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Alokasi anggaran program penerima bantuan iuran (PBI) untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara yang baru di Provinsi Kalimantan Timur, lebih kurang Rp35 miliar.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui helloborneo.com, Jumat, menyatakan tidak ada masalah yang berarti menyikapi kenaikan 100 persen iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2020 lebih kurang Rp35 miliar untuk menyikapi jumlah penduduk yang akan masuk kategori PBI dari APBD pada BPJS Kesehatan dengan jumlah 53.810 jiwa dan yang belum terdaftar sekitar 10.576 jiwa.
“Juga terdata masyarakat kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak sekitar 1.872 jiwa, yang aktif sebanyak 5.294 jiwa dan bisa berpindah ke program PBI dari APBD,” katanya
Diperhitungkan juga potensi penambahan penduduk sementara sekitar 4.874 jiwa. “Jadi proyeksi peserta PBI dari APBD sebanyak 76.426 jiwa,” ujar Tohar.
Perhitungannya, iuran tahun sebelumnya dikalikan dua dan mencadangkan penambahan peserta program PBI dari APBD dengan kemungkinan penambahan jumlah penduduk sementara.
“Pemerintah kabupaten punya kebijakan menanggung iuran BPJS Kesehatan penduduk melalui APBD, dan ketetapan naiknya iuran 100 persen sudah disikapi dalam rancangan program dan kegiatan,” ucap Tohar.
Iuran BPJS Kesehatan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2019 ditanggung oleh pemerintah kabupaten setempat, dan alokasi anggaran program PBI dari APBD 2019 lebih kurang Rp20,3 miliar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III, dan menargetkan seluruh masyarakat di daerah itu terlayani BPJS Kesehatan.
“Target pemerintah kabupaten, seluruh warga yang belum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dapat terakomodir dalam program PBI dari APBD,” jelas Tohar. (bp/hb)