Pelabuhan Penyeberangan Penajam Potensi Sumber PAD

Bagus Purwa


Wakil Ketua I DPRD setempat Raup Muin.

Penajam, helloborneo.com – Pelabuhan penyeberangan klotok di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memiliki potensi sebagai sumber pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), jika dikelola oleh pemerintah kabupaten, kata Wakil Ketua I DPRD setempat Raup Muin.

“Tahun depan (2020) khusus pelabuhan akan diusahakan ada anggaran untuk merelokasi pelabuhan penyeberangan klotok,” ucap Raup Muin ketika dihubungi helloborneo.com, Sabtu.

“Kami fokus permasalahan pelabuhan penyeberangan klotok (kapal kayu) karena belum ada pemasukan untuk daerah, kalau pelabuhan penyeberangan ‘speedboat’ ada kontribusinya untuk PAD,” ujarnya.

Raup Muin menyatakan secepatnya akan melakukan rapat dengar pendapat untuk membahas permasalahan pelabuhan penyeberangan klotok dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pelabuhan penyeberangan klotok tersebut menurut ia, merupakan sumber PAD, apalagi jika pengelolaan pelabuhan penyeberangan klotok ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pelabuhan penyeberangan klotok lanjut Raup Muin, juga merupakan pintu gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara, jadi harus dikelola dan tertata dengan baik.

“Pelabuhan penyeberangan klotok yang saat ini beroperasi terkesan kumuh, harus ditertibkan karena pintu masuk ke wilayah Penajam Paser Utara,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

“Yang kami tahu pelabuhan penyeberangan klotok itu hanya memiliki izin area tanpa izin operasional, tapi bebas melakukan aktivitas setiap hari,” tambah Raup Muin.

Ia menilai terjadi pembiaran terhadap aktivitas pelabuhan penyeberangan klotok tersebut selama ini dan kontribusi untuk PAD juga masih dipertanyakan.

Raup Muin meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama Dinas Perhubungan untuk menangani permasalahan pelabuhan penyeberangan klotok tersebut.

Harusnya keberadaan pelabuhan penyeberangan klotok itu tegasnya, dapat menambah atau menjadi sumber PAD Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.