Pemerintah Kabupaten-DPRD Penajam Dukung Tidak Ada Kenaikan UMK 2020

Ari B

Wakil Bupati Hamdam Bersama Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PPU, Rusmalahati.

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD setempat mendukung tidak ada kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2020 dengan alasan menjaga minat investasi di daerah itu.

“Kami mendukung keputusan Dewan Pengupahan tidak menaikkan UMK 2020 untuk menjaga minat investasi,” ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam ketika ditemui helloborneo.com, Kamis.

Pernyataan tersebut mengkonfirmasi surat rekomendasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meminta agar UMK Penajam Paser Utara 2020 disesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung ketetapan dewan pengupahan yang menetapkan UMK 2020 sebesar Rp3.100.000,” ucap Hamdam.

UMK Penajam Paser Utara 2020 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya tetap sebesar Rp3.100.000 yang tertuang dalam berita acara Dewan Pengupahan Kabupaten Penajam Paser Utara tertanggal 14 November 2019.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Hamdan, tetap mengikuti hasil yang telah dipertimbangkan dalam rapat Dewan Pengupahan tidak merubah besaran UMK 2020 dari tahun sebelumnya.

Alasan untuk tidak menaikkan UMK 2020 dikarenakan sejumlah perusahaan memastikan bakal berhenti beroperasi, jika UMK Penajam Paser Utara mengalami kenaikan.

Menyangkut surat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur mengenai UMK Penajam Paser Utara 2020 lanjut Hamdam, pemerintah Kabupaten tetap mengikuti hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan pada 14 November 2019.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin menegaskan, kenaikan UMK 2019 cukup signifikan sehingga jika UMK dipaksakan kembali mengalami kenaikan pada 2020 dikhawatirkan membuat banyak perusahaan merasa terbebani.

“Kenaikan UMK tahun sebelumnya terlalu signifikan yang mencapai Rp3.100.000, sehingga banyak pengusaha yang merasa terbebani,” jelas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut.

Saat ini kata Raup Muin, diharapkan ada peningkatan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara seiring ditetapkannya sebagai salah satu lokasi ibu kota negara, jika UMK dipaksakan naik banyak pengusaha yang tidak mau berinvestasi. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.