Ari B
Penajam, helloborneo.com – PT Waskita Toll Road memastikan lokasi pembangunan jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di atas Teluk Balikpapan di Kalimantan Timur, tidak ada perubahan, kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang.
“Titik lokasi pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan dipastikan tidak berubah,” ujar Nicko Herlambang ketika ditemui helloborneo.com, Senin.
Penegasan tersebut menyangkut komentar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang menilai titik atau lokasi pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut kurang tepat.
Nicko Herlambang menyatakan, jika PT Pelindo menilai lokasi pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu kurang tepat, silahkan mengajukan proposal dan diserahkan kepada pemerintah pusat.
Pihak pemrakarsa pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan atau PT Waskita Toll Road lanjut ia, tidak pernah mengajukan usulan pemindahan lokasi pembangunan jembatan tol tersebut.
“Terkait Perubahan lokasi itu sudah kami konfirmasi dan dari pihak pemrakarsa pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tidak pernah mengajukan usulan perubahan titik pembangunan,” ujar Nicko Herlambang.
“Kalau terjadi perubahan lokasi pembangunan, perubahan titik pembangunan jembatan tol itu posisinya di mana?. Tidak ada pilihan yang tepat untuk lokasi pembangunan sebuah jembatan tol berbayar itu,” ucapnya.
Lokasi pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut tetap di wilayah Melawai Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Selatan di sisi Kota Balikpapan.
Di sisi Kabupaten Penajam Paser Utara, titik pembangunan jembatan tol penghubung itu berada di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
“PT Waskita Toll Road pastikan titik jembatan tol penghubung yang membelah Teluk Balikpapan itu tidak ada perubahan,” tegas Nicko Herlambang.
Nilai investasi pembangunan jembatan tol penghubung dengan tinggi ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tersebut lebih kurang Rp15,5 triliun. (bp/hb)