Aditya
Balikpapan, helloborneo.com – KPU Balikpapan telah mengalokasikan dana sebesar 1 miliar rupiah diperuntukan untuk santunan petugas Pilkada 2020 yang meninggal dunia dan sakit. Demikian diungkapkan Sekretaris KPU Balikpapan, Syabrani, belum lama ini kepada helloborneo.com.
Pihaknya mengalokasikan dana sebesar 1 miliar rupiah diperuntukan untuk santunan petugas pada Pilkada 2020. “Untuk santunan meninggal dunia sebesar 36 juta rupiah dan cacat 10 juta,” jelas Syabrani.
Namun demikian, pihaknya berharap pada Pilkada 2020 nanti, petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam keadaaan sehat hingga Pilkada selesai dilaksanakan. Syabrani biasa disapa Alex mengungkapkan, pihaknya memastikan anggaran sebesar 1 miliar tersebut akan dikembalikan ke pemerintah kota, apabila tidak terjadi hal–hal yang tidak diinginkan terhadap petugas Pilkada nanti.(adv/log)