Ari B

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak sembilan kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang 2020 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jumlah kasus perlindungan anak tersebut lebih tinggi dibanding sepanjang 2018 yang berjumlah empat kasus.
Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sumarni saat ditemui helloborneo.com, Selasa mengatakan, hingga Februari 2020 tercatat sembilan kasus kekerasan terhadap anak.
“Terdata hingga Februari 2020 sembilan anak telah menjadi korban perilaku kekerasan yang dilakukan orang dewasa,” ucapnya.
Sembilan anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut menurut Sumarni, tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu.
Kasus kekerasan terhadap anak tertinggi lanjut ia, terjadi di wilayah Kecamatan Penajam dengan lima kasus, dua kasus di Kecamatan Waru dan di Kecamatan Babulu tiga kasus.
“Tapi satu kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Babulu terjadi pada 2019, baru kami temukan pada tahun ini (2020),” ungkap Sumarni.
“Ironisnya para pelaku kekerasan terhadap anak itu diketahui masih dari lingkungan terdekat korban,” ujarnya.
Dari sembilan korban kekerasan terhadap anak tersebut jelas Sumarni, dua anak di antaranya perlu perawatan dan pendampingan khusus karena mengalami trauma tinggi.
Ia mengimbau para orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak, terutama anak yang masih berusia di bawah 15 tahun.
Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM sebagai upaya menekan kekerasan terhadap anak di daerah itu.
Relawan-relawan PATBM menjadi perpanjangan tangan Dinas P3AP2KB untuk melakukan sosialisasi, serta memantau dan melaporkan kekerasan terhadap anak di desa dan kelurahan masing-masing. (bp/hb)