
Ari B
Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam menegaskan akan melakukan inspeksi atau tes urine secara dadakan terhadap pegawai honorer di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), dan apabila ditemukan honorer positif menggunakan narkoba langsung diproses hukum.
“Kami akan lakukan inspeksi mendadak tes urine ke setiap OPD yang belum melaksanakan pemeriksaan urine terhadap tenaga honorernya,” kata Wabup Hamdam ketika ditemui helloborneo.com, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sejak 2019 menginstruksikan seluruh OPD untuk melaksanakan tes urine terhadap pegawai honorer sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
“Pemeriksaan urine itu wajib dilakukan oleh seluruh tenaga harian lepas (THL) atau honorer sebelum menandatangani kontrak kerja 2020,” jelas Hamdam.
Namun, belum semua OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang melaksanakan tes urine terhadap pegawai honorernya.
OPD yang telah melaksanakan tes urine terhadap tenaga honorernya antara lain, Sekretariat Kabupaten, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kemudian Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai honorernya.
Sedangkan sampai Maret 2020, baru 10 SKPD yang mengajukan pemeriksaan urine terhadap tenaga honorer kepada Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara.
Hamdam mengaku kecewa karena sebagian pimpinan OPD masih bersikap acuh terhadap kegiatan tes urine tersebut, dan akan melakukan inspeksi atau tes urine dadakan di SKPD yang belum melaksanakan pemeriksaan urine.
Inspeksi atau tes urine dadakan tersebut lanjut Wabup, melibatkan pihak kepolisian dan bagi honorer yang terindikasi menggunakan narkoba langsung diserahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau secara sukarela untuk tes urine dan terbukti gunakan narkoba akan kami diberikan pembinaan khusus, tapi kalau pemeriksaan urine dadakan dan terbukti gunakan narkoba kemungkinannya bisa langsung diproses hukum,” tegas Wabup Hamdam. (Adv/bp/hb)