
Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 69 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masuk dalam status ODP (orang dalam pemantauan), jumlah tersebut berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 daerah setempat yang rilis, Kamis.
“Data ODP yang tercatat sampai hari ini tercatat sebanyak 69 orang,” jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong ketika ditemui helloborneo.com.
Orang dalam pemantauan COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, sebelumnya terdata 59 orang hingga saat ini tercatat 69 orang atau bertambah 10 orang.
Warga yang tercatat berstatus ODP tersebut masing-masing di Kecamatan Penajam 39 orang, Kecamatan Waru satu orang, 23 orang di Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku enam orang.
“Kami pastikan orang dalam pemantauan itu terus dipantau secara khusus setiap hari oleh petugas yang ada di puskesmas dan dilaporkan perkembangannya ke Dinas Kesehatan,” ujar Arnold Wayong.
Hingga saat ini juga tercatat sebanyak delapan warga kabupaten Penajam Paser Utara dengan ststus ODP sudah dinyatakan negatif COVID-19 dan masa pemantauan sudah selesai.
Delapan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebelumnya masuk dalam ODP tersebut menurut Arnold Wayong, dinyatakan bebas VOVID-19 dan selesai dipantau pada Selasa (24/3).
Dari delapan warga yang dinyatakan negatif COVID-19 dan masa pemantauan sudah selesai itu, dua di antaranya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Jadi sampai sekarang warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang PDP (pasien dalam pengawasan) atau terduga dan positif terjangkit COVID-19 nihil atau tidak ada,” ucap Arnold Wayong.
“Kami minta masyarakat untuk tenang dan tetap waspada dengan menjaga kesehatan diri serta kebersihan lingkungan sekitar,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan dan menginformasikan, apabila ada keluarga atau tetangga yang terkena gejala COVID-19. Warga dapat menghubungi nomor telepon 0821.5751.6261 dan 0821.5781.6663 menyangkut CIVID-19. (bp/hb)