Ari B
![](http://helloborneo.com/wp-content/uploads/2020/05/S1320174-1024x576.jpg)
Penajam, helloborneo.com – Gelombang urbanisasi atau kedatangan warga pendatang ke Kabupaten Penajam Paser Utara tidak terbendung pasca daerah itu ditetapkan sebagai bagian dari ibu kota negara Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur.
“Dibandingkan penduduk pindah keluar, lebih banyak penduduk baru yang pindah masuk,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika dihubungi helloborneo.com, Sabtu.
Januari sampai Maret 2020 lebih kurang 700 penduduk baru terdaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk April 2020 penduduk baru yang mendaftar ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Suyanto, tercatat sekitar 50 orang.
Lonjakan arus urbanisasi tersebut lanjut ia, diduga dipengaruhi rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penduduk baru yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara itu kata Suyanto, dominasi dari Pulau Jawa dan Sulawesi.
Namun untuk proses administrasi kependudukan selama pandemi COVID-19 jelasnya, ditunda atau dihentikan sementara.
“Proses dokumen kependudukan itu ditunda untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Penajam Paser Utara,” ujarnya.
“Kedatangan warga pendatang ke Kabupaten Penajam Paser Utara masih tidak terbendung saat pandemi COVID-19,” ucap Suyanto.
Ia menimpali lagi, warga pendatang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut untuk mendapat akses pekerjaan di ibu kota negara (IKN) baru.
Dengan jumlah warga pendatang yang cukup banyak tersebut disinyalir upaya memperketat pintu masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara selama mewabahnya COVID-19 belum berjalan efektif. (bp/hb)