Ari B

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi menyebutkan pembentukan Pantia Khusus atau Pansus COVID-19 masih menunggu usulan fraksi-fraksi di DPRD.
“Kami masih menunggu usulan dari seluruh fraksi untuk pembentukan Pansus COVID-19,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut ketika dihubungi helloborneo.com, Kamis.
Usulan yang dimaksud jelasnya, adalah bahan rekomendasi pembentukan tim panitia khusus termasuk persetujuan dari masing-masing pimpinan atau ketua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut untuk mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sejauh ini menurut Jon Kenedi, semua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara belum menyampaikan pendapatnya tentang rencana pembentukan Pansus COVID-19 itu.
“Ada wacana mau bentuk Pansus COVID-19, tetapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari fraksi-fraksi,” ucapnya.
“Pernah ada dibahas tapi sampai saat ini belum ada usulan resmi dari fraksi-fraksi menyangkut pembentukan Pansus COVID-19 itu,” ungkap Jon Kenedi.
Jika semua fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara setuju untuk membentuk Pansus COVID-19 lanjut ia, unsur pimpinan DPRD akan mengesahkan pembentukannya.
Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut sangat penting untuk memantau serta mengawasi penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease atau COVID-19 agar jelas dan gamblang
Apalagi dana untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dibentuknya Pansus COVID-19 juga bisa mendorong percepatan penanggulangan dan membantu kinerja gugus tugas dalam penanganan pandemi virus corona yang sudah berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat. (bp/hb)