DPRD Penajam Ingatkan Jangan Salahgunakan Dana Penanganan Virus Corona

Bagus Purwa


Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan Heru Santoso Saat Diwawancara Media di Kantor Sekretariat DPRD PPU.

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengingatkan jangan salahgunakan atau selewengkan anggaran penanganan pandemi Coronavirus Diesase atau COVID-19.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan Heru Santoso saat ditemui helloborneo.com, Selasa mengatakan dana untuk penanganan COVID-19 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD lebih kurang Rp71 miliar.

“Kami ingatkan memanfaatkan anggaran penanganan virus corona itu sesuai aturan, salah satunya dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

“Penggunaan anggaran penanganan COVID-19 harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau pemerintah kabupaten untuk tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran penanganan pendemi COVID-19.

Uang negara yang dipergunakan jelas Irawan Heru Susanto, harus ada pertanggungjawabannya, secara aturan dana penanggulangan virus corona harus dipertanggungjawabkan.

“Kami akan awasi penggunaan anggaran penanganan virus corona secara ketat, karena dana itu BTT (biaya tidak terduga), dan perlu pengawasan yang maskimal,” ucapnya.

Anggaran melalui BTT untuk dalih kemanusiaan dan sebagainya dinilai Irawan Heru Susanto, lemah dalam pengadministrasian, sehingga rentan disalahgunakan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bakal segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus COVID-19 agar penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di kabupaten itu jelas dan gamblang.

“Kami semua sepakat dibentuk Pansus COVID-19, selain mengawasi serta memantau juga untuk membantu kinerja gugus tugas dan penanganan virus corona tidak ada muatan pollitik,” kata Irawan Heru Susanto.

Pansus COVID-19 tersebut ia menimpali lagi, akan mengawasi kondisi pandemi virus corona saat ini, karena sudah menjadi kewajiban selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.