Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pembuatan KTP (kartu tanda penduduk) elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, “membludak” atau meningkat seiring kebijakan normal baru terkait Coronavirus Disease atau COVID-19.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui helloborneo.com, Selasa mengatakan memasuki normal baru pemohon layanan pembuatan KTP elektronik meningkat.
Dengan “membludaknya” layanan pembuatan KTP elektronik tersebut ia memprediksikan, kebutuhan blanko KTP elektronik berpotensi meningkat hingga dua kali lipat dari persediaan yang ada saat ini.
“Penerbitan atau pencetakan KTP elektronik yang biasanya hanya 70 sampai 90 keping, kini naik hingga 200 keping per hari seiring kebijakan normal baru,” ujar Suyanto.
Sehingga persediaan sekitar 3.500 keping blanko KTP elektronik yang ada saat ini di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara hanya bisa melayani penerbitan KTP elektronik hingga Juli 2020.
Kondisi tersebut membuat Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan tambahan anggaran administrasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD perubahan.
“Usulan yang kami ajukan itu mengantisipasi persediaan blanko KTP elektronik untuk memenuhi kebutuhan layanan pembuatan KTP elektronik yang semakin meningkat,” ucap Suyanto.
“Kami usulkan tambahan dana administrasi pada APBD perubahan sekitar Rp50 juta untuk memesan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Dana administrasi Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp3,5 juta yang dialokasikan pada APBD murni ungkap Suyanto, sudah habis terpakai.
Sebelumnya lanjut ia, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sudah dua kali melakukan pemesanan blanko KTP elektronik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah dua kali pesan blanko elektronik untuk menambah persediaan, sehingga dana administrasi yang dialokasikan pada APBD murni sekitar Rp3,5 juta sudah habis,” kata Suyanto. (bp/hb)